Pengertian dan Pemahaman Tawassul

Pengertian dan Pemahaman Tawassul | Beberapa hari yang lalu, Al haqiir bertemu dengan seorang teman dari organisasi dan aliran tertentu, dan di saat itu kami berdua berbincang-bincang tentang tawassul. 

Ada yang menarik dari perkataan teman saya yang satu ini tentang tawassul, teman saya berkata "kalau yang kita tawassuli lupa dan tidak menyampaikan do'a kita, kan percuma, buat apa tawassul?" dari perkataannya tersebut dapat saya simpulkan bahwa dia memahami bahwa tawassul itu meminta tolong kepada orang yang dijadikan tawassul untuk mendo'akan apa yang kita inginkan kepada Allah S.W.T, sehingga kalau orang yang kita jadikan tawassul itu lupa, maka percuma kita tawassul.

Dari pemahaman-pemahaman yang keliru inilah timbul berbagai macam anggapan dari kebanyakan orang bahwa orang yang ziarah ke kuburan para wali dan orang yang tawassul adalah syirik.

Paling tidak ada beberapa hal penting yang harus kita fahami untuk memahami pengertian tawassul dengan benar:

Pertama: Tawassul itu adalah salah satu cara kita berdo'a kepada Allah S.W.T dan merupakan salah satu pintu dari beberapa pintu untuk menghadap kepada Allah S.W.T. Tujuan yang hakiki dan yang asli tetap Allah S.W.T, sedangkan orang yang dijadikan tawassul hanya sebagai wasiilah atau lantaran untuk mendekatkan diri kepada Allah S.W.T dan agar do'a kita lebih kabulkan oleh Allah S.W.T.

Kedua: Orang yang tawassul itu seharusnya mempunyai satu keyakinan bahwa orang yang dijadikan tawassul ini mempunyai maqom yang khusus dihadapan Allah S.W.T. dalam artian orang yang dijadikan tawassul adalah orang yang dicintai oleh Allah S.W.T.

Ketiga: Orang yang tawassul tidak boleh memiliki keyakinan bahwa orang yang dijadikan tawassul kepada Allah itu dapat memberikan manfaat dan madlarat tanpa izin Allah, barangsiapa yang meyakini bahwa orang yang dijadikan tawassul itu dapat memberikan manfaat dan madlarat, maka dia adalah orang syirik.

Dari ketiga point di atas dapat kita fahami bahwa tawassul itu meminta kepada Allah bukan selain Allah, Al haqiir akan memberikan contoh sederhana tentang tawassul agar kita lebih faham, katakanlah anda ingin mengajukan sebuah proposal kepada presiden, sedangkan anda tidak mengenal presiden sama sekali, maka kemungkinan proposal itu di terima dan di setujui adalah sedikit, begitu juga kalau kita berdo'a kepada Allah S.W.T. jika kita belum mengenal lebih dekat dengan Allah apalagi jika kita sering melanggar aturan Allah, maka kemungkinan do'a kita diterima oleh Allah adalah sedikit.

Namun berbeda jika kita mengajukan proposal kepada presiden dengan mengajak orang yang dia sayangi dan cintai, anak atau cucunya mungkin!!!, tanpa menyuruh anak atau cucunya presiden tersebut untuk mengajukan proposal, cukup kita yang mengajukan proposal dan anak atau cucunya tersebut hanya menemani kita dalam satu ruangan bersama presiden, maka kemungkinan besar proposal kita akan diterima oleh presiden, begitu juga berdo'a kepada Allah, kalau kita mengikutsertakan orang yang disayangi dan dicintai oleh Allah, maka kemungkinan besar do'a kita akan lebih terkabul.

Dalil-dalil diperbolehkannya Tawassul

Sebenarnya banyak sekali dalil-dalil yang memperbolehkan tawassul, diantaranya dalil Al-Qur'an surah al-maa'idah ayat 35 yang berbunyi:  يا أيها الذين أمنوا اتقوا الله وابتغوا إليه الوسيلة  (Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan mendekatkan diri kepada-Nya. 

Dalam kitab tafsir حاشية الصاوي diterangkan makna dari ayat tersebut adalah lakukanlah segala sesuatu yang dapat mendekatkan kamu semua kepada Allah S.W.T. seperti cinta kepada Nabi dan para Wali, syodaqoh, berkunjung ke kekasih Allah, memperbanyak do'a, silaturrahiim, memperbanyak dzikir dan sholat dll, dan termasuk salah satu cara untuk mendekatkan diri keoada Allah adalah tawassul.

Sedangkan dalil hadits sendiri banyak yang menerangkan tentang diperbolehkannya tawassul, salah satunya adalah hadits riwayat bukhori muslim tentang tiga orang yang tertutup didalam goa, kemudian mereka tawassul dengan amal mereka masing-masing, selain itu ada lagi hadits yang dikeluarkan oleh imam hakim dalam kitab Al-Mustadrok dan hadits inipun di shahihkan oleh beliau, yang menerangkan bahwa nabi Adam bertawassul dengan Nabi Muhammad S.A.W.

Akhirnya semoga tulisan yang sedikit ini bermanfaat untuk kita semua dalam memahami arti tentang tawassul, sehingga kita tidak mudah untuk menuduh syirik kepada orang-orang yang ziarah ke kuburan-kuburan para wali dan orang-orang yang melakukan tawassul.


Al- Fakiir Ketika bersama Al-'Allamah Al-Syaikh Ali As-Shabuni ( Mufassir )

0 komentar:

Posting Komentar