Bangsa Arab merupakan komunitas dari berbagai suku yang secara sporadis
tersebar di sepanjang Jazirah Arab. Setiap suku mempunyai format dialek
(lahjah) yang typical dan berbeda dengan suku-suku lain. Perbedaan dialek itu
tentunya sesuai dengan letak geografis dan sosio-kultural dari masing-masing
suku. Namun demikian, mereka telah menjadikan bahasa Quraisy sebagai bahasa
bersama (common language) dalam berkomunikasi, berniaga, mengunjungi ka’bah,
dan melakukan bentuk-bentuk interaksi lainnya. Dari keyataan diatas, sebenarnya
kita dapat memahami alasan al-Quran diturunkan dengan menggunakan bahasa
Quraisy.
Disisi lain, perbedaan-perbedaan dialek (lahjah) itu
membawa konsekuensi lahirnya bermacam-macam bacaan (qira’ah) dalam melafalkan
al-Qur’an. Lahirnya bermacam-macam qira’at itu sendiri. Dengan melihat
beragamya dialek, sebenarnya bersifat alami (natural), artinya tidak dapat
dihindari lagi. Oleh karena itu, Rasulullah Saw. sendiri membenarkan pelafalan
al-Quran dengan berbagai macam-macam qira’at.
Qira’at merupakan cabang ilmu tersendiri dalam Ulum
al-Quran, tetapi tidak banyak orang tertarik dengan ilmu qira’at. Banyak faktor
yang menyebabkan hal itu, diantaranya, karena memang ilmu ini tidak berhubungan
langsung dengan kehidupan dan mu’amalah manusia sehari-hari. Ilmu Qira’at
berbeda dengan ilmu fiqih, hadits dan tafsir misalnya. Sebab ilmu qira’at tidak
mempelajari masalah-masalah yang berkaitan dengan halal-haram atau hukum-hukum
tertentu. Akan terasa asing kedengarannya kalau ada orang berceramah diatas
mimbar membicarakan masalah qira’at. Masyarakat umum tentu akan kesulitan
menerimanya, bahkan mereka akan bertanya-tanya: “Apakah yang di maksud
qira’at?” atau, “untuk apa masalah seperti ini disampaikan?”. Berangkat dari problem ini, makalah akan sedikit menjelaskan:
apa itu qira’at, macam-macamnya dan lain sebagainya akan dijelaskan dalam
pembahasan berikutnya. Semoga makalah yang kami buat ini bermanfaat. Selamat
membaca!

A.
Pengertian
Berdasarkan
etimologi (bahasa), qira`at jamak dari qira`ah, yang merupakan isim mashdar
dari qara`a. Qiro’ah artinya bacaan. Adapun secara terminologi (istilah): ”Ilmu
yang mempelajari tata cara manyampaikan atau membaca kalimat-kalimat al-Qur’an
dan perbedaan-perbedaannya yang disandarkan kepada orang yang menukilnya”. Akan tetapi
dalam membicarakan definisi konsep qira`at, para ulama’ menggunakan berbagai
definisi yang cukup beragam sesuai dengan paradigma yang dipakai. Namun
perbedaan cara pendefinisian sebenarnya berada pada satu kerangka yang sama,
yaitu bahwa ada beberapa cara melafalkan al-Qur’an walaupun sama-sama berasal
dari satu sumber, yaitu Nabi Muhammad. Adapun definisi yang dikemukakan
Al-Qasthalani menyngkut ruang lingkup pebedaan diantara beberapa qira’at yang
ada. Dengan demikian, ada tiga unsur qira`at yang dapat ditangkap dari definisi
di atas, yaitu:
1. Qira’at berkaitan dengan cara pelafalan ayat-ayat
al-Qur’an yang dilakukan salah seorang imam dan berbeda dengan cara yang
dilakukan imam-imam lainnya.
2.
Cara pelafalan ayat-ayat al-Qur’an itu berdasarkan atas riwayat yang bersambung
kepada Nabi, sehingga bersifatnya tauqifi, bukan ijtihadi.
3.
Ruang lingkup perbedaan qira`at itu menyangkut persoalan lughat, hadzaf, I’rab,
itsbat, fashl, dan washl.
Menurut Az-Zarqani mengistilahkan qira`at dengan: ”Suatu
madzab yang dianut oleh seorang imam dari para imam qurro` yang berbeda dengan
yang lainnya dalam pengucapan al-Qur’an al-Karim dengan kesesuaian riwayat dan
thuruq darinya. Baiknya itu perbedaan dalam pengucapan huruf-huruf ataupun
pengucapan bentuknya.
B.
Macam-Macam Qira’at
Pertama,
macam-Macam Qira’at Dari Segi kuantitas/ jumlahnya. Adapun sebutan qira`at dari
segi jumlah qira’at ada bernacam-macam. Ada yang bernama qira`at tujuh, qira`at
delapan, qira`at sepuluh, qira`at sebelas, qira`at tiga belas, dan qira`at
empat belas. Tetapi dari sekian macam jumlah qira`at yang dibukukan, hanya tiga
macam qira’at yang terkenal yaitu:
1.
Qira`at al-Sab’ah: ialah qira`at yang dinisbatkan kepada para imam qurro` yang
tujuh yang masyhur. Mereka adalah: Nafi`, Ibnu Katsir, Abu Amru, Ibnu Amir,
Ashim, Hamzah dan Kisa`i.
2.
Qira`at ‘asyroh: ialah qira`at sab’ah diatas ditambah dengan tiga qira`at lagi,
yang disandarkan kepada : Abu Ja’far, Ya’qub dan Khalaf Al-‘Asyir.
3.
Qira`at arba’: ialah qira`at ‘asyrah yang lalu ditambah dengan empat qira’ah
lagi, yang disandarkan kepada: Ibnu Muhaishin, Al-Yazidi, Hasan Al-Bashri dan
Al-A’masy.
Dari tiga macam qira’at ini, qira’at sab’ah-lah yang paling
masyhur dan terkenal, menyusul qira`at ‘asyrah. Kedua, dari
segi kualitas, berdasarkan penelitian al-Jazari, qira`at berdasarkan kualitas
dapat dikelompokkan dalam lima bagian:
1.
Qira`at Mutawatir, yaitu qira`at yang diriwayatkan oleh orang banyak dari orang
banyak yang tidak mungkin terjadi kesepakatan di antara mereka untuk berbohong.
2.
Qira`at Masyhur, yakni qira’at yang memilki sanad sahih, tetapi tidak sampai
kepada kualitas mutawatir. Qira`at ini sesuai dengan kaidah bahasa Arab dan
tulisan Mushaf ‘Utsmani, masyhur dikalangan qurro`, dibaca sebagaimana
ketentuan yang telah ditetapkan al-Jazari, dan tidak termasuk qira`at yang
keliru. Umpamanya, qira`at dari imam tujuh yang disampaikan melalui jalur
berbeda-beda. Sebagian perawi, misalnya, meriwayatkan dari imam tujuh itu,
sementara yang lainnya tidak. Dan qira’at semacam ini, banyak digambarkan dalam
kitab-ktab qira`at, misalya At-Taisir karya Ad-Dani, Qashidah karya Asy-Syatibi,
Au’iyyah An-Nasyr fi Al-Qira’ah al-‘Asyr, dan An-Nasyr (kedua kitab yang
terakhir ditulis Ibn Al-Jazari.
3.
Qira`at Ahad, yakni yang memiliki sanad sahih, tetapi menylahi tulisan Mushaf
‘Utsmani dan kaidah bahasa Arab, tidak memilki kemasyhuran, dan tidak dibaca
sebagaimana ketetuan yang telah ditetapkan Al-Jazari. At-Turmudzi dalam kitab
Jami’-nya dan Al-Hakim dalam Mustadrak-nya menempatkan qira`at seperti ini
dalam bahasa khususnya, diantara riwayat yang dikeluarkan Al-Hakim melalui
‘Ashim Al-Jahdiri, dari Abu Bakah yang menyebutkan bahwa Nabi Saw. membaca
ayat:
“Mereka bertelekan pada bantal-bantal yang hijau dan
permadani-permadani yang indah”.(QS:55:76).
Qira’at versi Mushaf ‘Utsmani berbunyi:
4.
Qira’at Syadz (menyimpang): yakni qira’at yang sanadnya tidak sahih. Telah
banyak kitab yang ditulis untuk jenis qira’at ini. Diantaranya adalah:
”Yang
meguasai hari pembalasan.”
Qira’at
versi Mushaf’ Utsmani berbunyi:
5.
Qira’at Maudhu’(palsu), yaitu qira’at yang dibuat-buat dan disandarkan kepada
seorang tanpadasar. Seperti qira’at yang disusun oleh Abu Al-Fadhl Muhammad bin
Ja’far dan mensbtkannya kepada Imam
Abu
Hanifah. Misalnya:
Dengan
merofa’kan lafdhul jalalah dan menashabkan hamzah dari kalimat (العلماء).
Padahal qiro’qt yang benar adalah sebaliknya. Qira’at seperti ini tidak ada
dasarnya. Dan imam Abu Hanifah bersih dari semua itu.
Qira’at jenis ini tidak boleh dipakai di dalam da di luar
shalat. Bahkan harus ditolakdan diingkari keberadaannya.
6.
Qira’at Syabih bi al-mudroj, yaitu qira’at yang mirip dengan mudroj dari
macam-macam hadis. Dia adalah qira’at yang didalamnya ditambah kalimat sebagai
tafsir dari ayat tersebut. Seperti qira’at Sa’ad bin Abi Waqqosh yang berbunyi
surat an-nisa ayat 12 وَلهُ أَخٌ أوْ أ ُختٌ من أ ُمّ Qira’at versi
Utsmani berbunyi:
وَلهُ أَخٌ أوْ أ ُختٌ tanpa adanya penambahan (من أ ُمٍّ )
Tolak ukur yang dijadikan pegangan para ulama’ dalam
menetapkan qira’at yang sahih adalah sebagai berikut:
a.
Bersesuaian dengan kaidah bahasa Arab, baik yang fasih atau paling fasih.
Sebab, qora`at adalah sunnah yang harus diikuti, diterima apa adanya dan
menjadi rujukan dengan berdasarkan pada isnad, bukan pada rasio.
b. Bersesuai dengan salah satu kaidah penulisan Mushaf
‘Ustman walaupun hanya kemungkinan (ihtimal) atau mendekati. Misalnya, lafadz
maliki yaumi al-din (ما لك يوم الدين), dituliskan pada semua mushaf dengan
membuang alif, sehingga dibaca pendek pada lafadz maliki (ملك)
c.
Memiliki sanad yang sahih atau jalan periwayatannya benar, sebab qira`at
merupakan sunnah yang diikuti yang didasarkan pada penukilan dan kesahihan
riwayat.
C.
Penyebab Perbedaan Qira’at
Sebab-sebab
munculnya beberapa qira’at yang berbeda adalah:
1. Perbedaan qira’at Nabi: artinya dalam mengajarkan
al-Qur’an kepada para sahabatnya, Nabi memakai beberapa versi qira’at.
Misalnya, Nabi pernah membaca surat As-Sajdah (32) ayat 17 sebagai berikut:
2. Pengakuan dari Nabi terhadap berbagai qira’at yang
berlaku dikalangan kaum Muslimin waktu itu. Hal ini menyangkut dialek diantara
mereka dalam mengucapkan kata-kata didalam al-Qur’an. Contohnya:
a. Ketika seorang Hudzail membaca dihadapan Rasul atta
hin, pada hal ia menghendaki hatta hin. Rasul pun membolehkannya sebab memang
begitulah orang Hudzail mengucapkan dan menggunakannya.
b.
Ketika orang Asadi membaca di hadapan Rasul tiswaddu wujuh, huruf ta’ pada kata
tiswaddu dikasrahkan. Dan alam i’had (dikasrahkan), Rasul pun membolehkanya,
sebab demikianlah orang Asadi menggunakan dan mengucapkannya.
c.
Ketika seorang Tamim mangucapkan hamzah pada suatu kata yang tidak diucapkan
orang Quraisy, Rasul pun membolehkannya, sebab demikianlah orang Tamim
menggunakan dan mengucapkanya.
d. Ketika seorang qari’ membawa wa idza qila lahum dan
qhidha al-ma’u dengan menggabungkan dhammah kepada kasrah, Rasul pun
membolehkannya sebab demikianlah ia menggunakan dan mengucapkanya.
3. Adanya riwayat dari para sahabat Nabi menyangkut
berbagai versi qira’at yang ada.
4. Adanya lahjah atau dialek kebahasaan dikalanghan bangsa
Arab pada masa turunnya al-Qur’an.
D.
Urgensi Mempelajari Qira`at dan Pengaruhnya dalam Mengistinbath Hukum
Perbedaan anatara satu qira`ah dan qira`ah lainnya bisa
terjadi perbedaan huruf, bentuk, kata, susunan kalimat, dan lain-lain.
Perbedaan ini tentu sedikit atau banyak membawa perbedaan kepada makna yang
selanjutnya berpengaruh kepada hokum diistinbath. Urgensi perbedaan qir`at
terhadap hukum yaitu:
- ilmu qira`at dapat menguatkan ketentuan hokum
yang telah disepakati para ‘Ulama. Misalnya, berdasarkan surat al-Nisa`
ayat 12, para ulama sepakat bahwa yang dimaksud saudara laki-laki dan
saudara perempuan dalam ayat tersebut, yaitu saudara laki-laki dan saudara
perempuan seibu saja. Namun dalam qira`at syadz, Sa’ad bin Abi Waqash
memberi tambahan ungkapan min umm (من أم), sehingga dapat memperkuat dan
mengukuhkan ktetapan hukum yang telah disepakati.
- menarjih hukum yang diperselisihkan para ‘Ulama.
- menggabungkan dua ketentuan hukum yang berbea.
- menunjukkan dua ketentuan hukum yang berbeda
dalam kondisi berbeda pula.
- dapat memberikan penjelasan terhadap suatu kata
di dalam al-Qur’an yang mungkin sulit dipahami maknanya.
Adapun pengaruh perbedaan qira`at dalam istinbath hukum, juga
memperlihatkan pengaruh. Sebagaimana dikatakan al-Zarkasyi, bahwa perbedaan
dengan qira`at timbullah perbedaan dalam hukum. Beliau menyebutkan masalah
batalnya wudhu` orang yang disentuh (lawan jenis) dan tidak batalnya atas dasar
perbedaan qira`at pada “kamu sentuh” dan “kamu saling menyentuh”.
D. AL-SAB’AH AHRUFIN DALAM AL-QUR’AN
Ada yang berpendapat bahwa qira`at tujuh identik dengan hadis
Nabi SAW. yang menyatakan bahwa al-Qur’an diturunkan dalam tujuh huruf.
Diantara hadis Nabi yang menyatakan hal tersebut adalah
”Rasul Allah saw. bersabda: sesungguhnya al-Qur’anini
diturunkan dalam tujuh huruf, bacalah apa saja jenis bacaan yang mudah bagimu
dari al-Qur’an”. (HR. Bukhari dan Muslim).
Menurut Shubhi al-Shalih, bahwa yang dimaksud dengan tujuh
huruf dalam kajian ilmu tafsir ialah tujuh macam bacaan yang diajarkan oleh
Rasulallah dan tidak identik dengan qira`at al-sab’ah yang popular dalam dunia
Islam.Istilah tersebut (baca: qira`at al-sab’ah) baru lahir pada penghujunng
abad II H, dipelopori Ibn Mujahid.
Sedangkan kata “ahruf”, dalam hadis nabi tersebut, secara
lughawi merupakan bentuk jamak dari “harf” yang bermakna musytarak (mempunyai
banyak arti) dapat berarti puncak, satu ejaan huruf, tepi sesuatu, bentuk, dan
sebagainya. Karena itu, sab’ah ahruf bisa diartikan tujuh bahasa, tujuh ilmu,
tujuh makna, tujuh bacaan, dan tujuh bentuk . Akan tetapi, pengertian hadis
tersebut Hafizh Abu ‘Amr al-Dani mengandung dua kemungkinan. Pertama, berarti
“tujuh cara membaca dari berbagai bahasa”. Kedua, berarti “bacaan” sesuai
dengan kebiasaan bangsa Arab menamakan sesuatu dengan salah satu bagian
terpenting yang terdapat padanya dan bacaan tidak mungkin terjadi tanpa adanya
huruf .
Ada yang berpendapat bahwa yang dimaksud dengan
huruf-huruf yang tujuh ialah segi-segi lafadz yang bermacam-macam di dalam satu
kalimat dan satu makna, seperti: halumma, aqbala, ta’aala, ‘ajal, asri’,
fashaddi, dan nahwiyyi . Namun sebagian besar ‘Ulama berpendapat bahwa tujuh
huruf itu ialah tujuh bahasa, yang menurut Abu Ubayd terdiri atas bahasa:
Quraisy, Hudzayl, Tsaqif, Hawazin, Kinanah, Tamim, dan Yaman. Hal ini
menunjukkan banyaknya kemungkinan cara membaca al-Qur’an yang dibolehkan untuk
memberi kemudahan bagi kaum muslimin yang pada pokoknya terdiri dari
orang-orang arab yang menggunakan lahjah pada masa turunnya al-Qur’an. Untuk
mewujudkan kemudahan ini maka terjadilah sebagian perubahan huruf, kata,
kalimat, ataupun susunan kalimat dalam sebagian ayat-ayat al-Qur’an. Karena
itu, ungkapan tentang al-Qur’an diturunkan atas tujuh huruf ini lebih tepat
diartikan sebagai tujuh bentuk perbedaan bacaan al-Qur’an. Adapun secara garis
besar bentuk perbedaan itu dapat diperhatikan sebagai berikut
KESIMPULAN
Mempelajari qira`at dapat meringankan dan memudahkan bagi
umat Islamsemuanya. Khususnya kaum arab pada masa-masa awal yang diajak
berdialog oleh al-Qur’an, padahal mereka terdiri dari banyak. Selain itu
qira`at dapat membantu dalam bidang tafsir. Merupakan keutamaan dan kemuliaan
umat Muhammad saw. atas umat-umat pendahulunya. Karena kitab-kitab yang dahulu
turun hanya dengan satu segi dan dalam satu qira`ah, berbeda al-Qur’an.
DAFTAR PUSTAKA
Akaha, Abduh Zulfidar. 1996. Al-Qur’a dan Qira`at. Jakarta:
Pustaka Al-kautsar.
Anwar, M.Ag., Drs. Rosihon. 2000.Ulumul Qur’an. Bandung:
CV Pustaka Setia.
Baidan, Prof. Dr. Nashruddin. 2005. Wawasan Baru Ilmu
Tafsir. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Al-Qaththan, Manna`. 2006. Mabahis fi ‘Ulum al-Qur’an.
Jakarta: Putaka al Kautsar. Qiraat Yang Masyhur
Pengertiannya dan perkembangannya dari awal hingga para
tokoh yang ada di dalam pengembangannya.
Pada pembahasan yang terakhir ini kami menganggap penting
untuk membicarakan sekelumit tentang qira'at-qira'at. Bagaimana timbulnya dan
siapa tokohnya yang terkenal.
1. Pengertian Qira'at Al-Qira'at adalah bentuk mashdar
dari qara'a - yaqra'u - qirâ'atan. Menurut istilah qira'at ialah salah satu
aliran dalam mengucapkan Al-Qur'an yang dipakai oleh salah seorang imam qura'
yang berbeda dengan lainnya dalam hal ucapan Al-Qur'anul Karim. Qira'at ini
berdasarkan sanad-sanadnya sampai kepada Rasulullah SAW.
2. Apakah pada masa Sahabat sudah ada qari-qari?
Benar ada. Periode qura' yang mengajarkan bacaan Al-Qur'an
kepada orang-orang menurut cara mereka masing-masing adalah dengan standard
dari masa sahabat yang mulia.
Diantara sahabat yang populer dengan bacaannya adalah: Ubay,
Aly, Zaid ibnu Tsabit, Ibnu Mas'ud. Abu Musa al-Asy'ary dan lain-lain. Dari
mereka itulah kebanyakan para sahabat dan tabi'in di seluruh daerah belajar.
Mereka itu semuanya berpedoman kepada Rasulullah SAW sampai dengan datangnya
masa tabi'in pada permulaan abad ke-2 H. Selanjutnya timbul golongan-golongan
yang begitu memperhatikan adanya tanda baca secara sempurna manakala diperlukan
dan mereka menjadikannya sebagai satu cabang dari ilmu sebagaimana halnya
ilmu-ilmu syari'at yang lain.
Bagaimanakah sejarah timbulnya Qira'at??
Telah kami ketahui terdahulu bahwa periodesasi qurra' adalah
sejak zaman sahabat sampai dengan masa tabi'in. Orang-orang yang menguasai
tentang Al-Qur'an ialah yang menerimanya dari orang-orang yang dipercaya dan
dari imam demi imam yang akhirnya berasal dari Nabi.
Sedangkan mushhaf-mushhaf tersebut tidaklah bertitik dan
berbaris, dan bentuk kalimat di dalamnya mempunyai beberapa kemungkinan
berbagai bacaan. Kalau tidak, maka kalimat itu harus ditulis pada mushhaf
dengan satu wajah kemudian ditulis pada mushhaf lain dengan wajah yang lain dan
begitulah seterusnya.
Tidaklah diragukan lagi bahwa penguasaan tentang riwayat dan
penerimaan adalah merupakan pedoman dasar dalam bab qira'at dan Al-Qur'an. Kalangan
sahabat sendiri dalam pengambilannya dari Rasul berbeda-beda. Ada yang membaca
dengan satu huruf sedang yang lain ada yang mengambilnya dan huruf/bacaan. Dan
bahkan yang lain lagi ada yang lebih dari itu. Kemudian mereka bertebaran ke
seluruh penjuru daerah dalam keadaan semacam ini. Utsman
r.a. ketika mengirim mushhaf-mushhaf ke seluruh penjuru kota ia mengirimkan
pula orang yang sesuai bacaannya mempunyai satu segi bacaan dan yang lainnya
ada pula yang lebih dari itu. Oleh karena itulah timbulnya banyak perbedaan dan
kurang adanya keseragaman antara sesamanya. Pada
masa itu himbauan tokoh-tokoh dan pemimpin ummat untuk bekerja keras sesuai
dengan kemampuan yang dimilikinya sehingga bisa membedakan antara bacaan yang
benar dan yang tidak benar. Mereka mengumpulkan huruf dan qira'at,
mengembangkan wajah-wajah dan dirayah, menjelaskan yang benar dan yang salah
serta yang berkembang dan yang punah dengan pedoman-pedoman yang mereka
kembangkan dan segi-segi yang mereka utamakan.( Manahilul 'Irfan, juz I, hal:
407 )