Pondok Pesantren Binaul Muhajirin

membentuk generasi yang berakhlaqul karimah

Pondok Pesantren Binaul Muhajirin

membentuk generasi yang berakhlaqul karimah

Pondok Pesantren Binaul Muhajirin

membentuk generasi yang berakhlaqul karimah

Pondok Pesantren Binaul Muhajirin

membentuk generasi yang berakhlaqul karimah

Pondok Pesantren Binaul Muhajirin

membentuk generasi yang berakhlaqul karimah

AKHLAK BERSABAR




HAKIKAT SABAR
Sabar adalah pilar kebahagiaan seorang hamba. Dengan kesabaran itulah seorang hamba akan terjaga dari kemaksiatan, konsisten menjalankan ketaatan, dan tabah dalam menghadapi berbagai macam cobaan. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Kedudukan sabar dalam iman laksana kepala bagi seluruh tubuh. Apabila kepala sudah terpotong maka tidak ada lagi kehidupan di dalam tubuh.” (Al Fawa’id, hal. 95)
Pengertian Sabar
Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Sabar adalah meneguhkan diri dalam menjalankan ketaatan kepada Allah, menahannya dari perbuatan maksiat kepada Allah, serta menjaganya dari perasaan dan sikap marah dalam menghadapi takdir Allah….” (Syarh Tsalatsatul Ushul, hal. 24)
Macam-Macam Sabar
Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Sabar itu terbagi menjadi tiga macam:
  1. Bersabar dalam menjalankan ketaatan kepada Allah
  2. Bersabar untuk tidak melakukan hal-hal yang diharamkan Allah
  3. Bersabar dalam menghadapi takdir-takdir Allah yang dialaminya, berupa berbagai hal yang menyakitkan dan gangguan yang timbul di luar kekuasaan manusia ataupun yang berasal dari orang lain (Syarh Tsalatsatul Ushul, hal. 24)
Sebab Meraih Kemuliaan
Di dalam Taisir Lathifil Mannaan Syaikh As Sa’di rahimahullah menyebutkan sebab-sebab untuk menggapai berbagai cita-cita yang tinggi. Beliau menyebutkan bahwa sebab terbesar untuk bisa meraih itu semua adalah iman dan amal shalih.
Di samping itu, ada sebab-sebab lain yang merupakan bagian dari kedua perkara ini. Di antaranya adalah kesabaran. Sabar adalah sebab untuk bisa mendapatkan berbagai kebaikan dan menolak berbagai keburukan. Hal ini sebagaimana diisyaratkan oleh firman Allah ta’ala, “Dan mintalah pertolongan dengan sabar dan shalat.” (QS. Al Baqarah [2]: 45).
Yaitu mintalah pertolongan kepada Allah dengan bekal sabar dan shalat dalam menangani semua urusan kalian. Begitu pula sabar menjadi sebab hamba bisa meraih kenikmatan abadi yaitu surga. Allah ta’ala berfirman kepada penduduk surga, “Keselamatan atas kalian berkat kesabaran kalian.” (QS. Ar Ra’d [13] : 24).
Allah juga berfirman, “Mereka itulah orang-orang yang dibalas dengan kedudukan-kedudukan tinggi (di surga) dengan sebab kesabaran mereka.” (QS. Al Furqaan [25] : 75).
Selain itu Allah pun menjadikan sabar dan yakin sebagai sebab untuk mencapai kedudukan tertinggi yaitu kepemimpinan dalam hal agama. Dalilnya adalah firman Allah ta’ala, “Dan Kami menjadikan di antara mereka (Bani Isra’il) para pemimpin yang memberikan petunjuk dengan titah Kami, karena mereka mau bersabar dan meyakini ayat-ayat Kami.” (QS. As Sajdah [32]: 24) (Lihat Taisir Lathifil Mannaan, hal. 375)
Sabar Dalam Ketaatan
Sabar Dalam Menuntut Ilmu
Syaikh Nu’man mengatakan, “Betapa banyak gangguan yang harus dihadapi oleh seseorang yang berusaha menuntut ilmu. Maka dia harus bersabar untuk menahan rasa lapar, kekurangan harta, jauh dari keluarga dan tanah airnya. Sehingga dia harus bersabar dalam upaya menimba ilmu dengan cara menghadiri pengajian-pengajian, mencatat dan memperhatikan penjelasan serta mengulang-ulang pelajaran dan lain sebagainya.
Semoga Allah merahmati Yahya bin Abi Katsir yang pernah mengatakan, “Ilmu itu tidak akan didapatkan dengan banyak mengistirahatkan badan”, sebagaimana tercantum dalam shahih Imam Muslim. Terkadang seseorang harus menerima gangguan dari orang-orang yang terdekat darinya, apalagi orang lain yang hubungannya jauh darinya, hanya karena kegiatannya menuntut ilmu. Tidak ada yang bisa bertahan kecuali orang-orang yang mendapatkan anugerah ketegaran dari Allah.” (Taisirul wushul, hal. 12-13)
Sabar Dalam Mengamalkan Ilmu
Syaikh Nu’man mengatakan, “Dan orang yang ingin beramal dengan ilmunya juga harus bersabar dalam menghadapi gangguan yang ada di hadapannya. Apabila dia melaksanakan ibadah kepada Allah menuruti syari’at yang diajarkan Rasulullah niscaya akan ada ahlul bida’ wal ahwaa’ yang menghalangi di hadapannya, demikian pula orang-orang bodoh yang tidak kenal agama kecuali ajaran warisan nenek moyang mereka.
Sehingga gangguan berupa ucapan harus diterimanya, dan terkadang berbentuk gangguan fisik, bahkan terkadang dengan kedua-keduanya. Dan kita sekarang ini berada di zaman di mana orang yang berpegang teguh dengan agamanya seperti orang yang sedang menggenggam bara api, maka cukuplah Allah sebagai penolong bagi kita, Dialah sebaik-baik penolong” (Taisirul wushul, hal. 13)
Sabar Dalam Berdakwah
Syaikh Nu’man mengatakan, “Begitu pula orang yang berdakwah mengajak kepada agama Allah harus bersabar menghadapi gangguan yang timbul karena sebab dakwahnya, karena di saat itu dia tengah menempati posisi sebagaimana para Rasul. Waraqah bin Naufal mengatakan kepada Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Tidaklah ada seorang pun yang datang dengan membawa ajaran sebagaimana yang kamu bawa melainkan pasti akan disakiti orang.”
Sehingga jika dia mengajak kepada tauhid didapatinya para da’i pengajak kesyirikan tegak di hadapannya, begitu pula para pengikut dan orang-orang yang mengenyangkan perut mereka dengan cara itu. Sedangkan apabila dia mengajak kepada ajaran As Sunnah maka akan ditemuinya para pembela bid’ah dan hawa nafsu. Begitu pula jika dia memerangi kemaksiatan dan berbagai kemungkaran niscaya akan ditemuinya para pemuja syahwat, kefasikan dan dosa besar serta orang-orang yang turut bergabung dengan kelompok mereka.
Mereka semua akan berusaha menghalang-halangi dakwahnya karena dia telah menghalangi mereka dari kesyirikan, bid’ah dan kemaksiatan yang selama ini mereka tekuni.” (Taisirul wushul, hal. 13-14)
Sabar dan Kemenangan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Allah ta’ala berfirman kepada Nabi-Nya, “Dan sungguh telah didustakan para Rasul sebelummu, maka mereka pun bersabar menghadapi pendustaan terhadap mereka dan mereka juga disakiti sampai tibalah pertolongan Kami.” (QS. Al An’aam [6]: 34).
Semakin besar gangguan yang diterima niscaya semakin dekat pula datangnya kemenangan. Dan bukanlah pertolongan/kemenangan itu terbatas hanya pada saat seseorang (da’i) masih hidup saja sehingga dia bisa menyaksikan buah dakwahnya terwujud. Akan tetapi yang dimaksud pertolongan itu terkadang muncul di saat sesudah kematiannya. Yaitu ketika Allah menundukkan hati-hati umat manusia sehingga menerima dakwahnya serta berpegang teguh dengannya. Sesungguhnya hal itu termasuk pertolongan yang didapatkan oleh da’i ini meskipun dia sudah mati.
Maka wajib bagi para da’i untuk bersabar dalam melancarkan dakwahnya dan tetap konsisten dalam menjalankannya. Hendaknya dia bersabar dalam menjalani agama Allah yang sedang didakwahkannya dan juga hendaknya dia bersabar dalam menghadapi rintangan dan gangguan yang menghalangi dakwahnya. Lihatlah para Rasul shalawatullaahi wa salaamuhu ‘alaihim. Mereka juga disakiti dengan ucapan dan perbuatan sekaligus.
Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Demikianlah, tidaklah ada seorang Rasul pun yang datang sebelum mereka melainkan mereka (kaumnya) mengatakan, ‘Dia adalah tukang sihir atau orang gila’.” (QS. Adz Dzariyaat [51]: 52). Begitu juga Allah ‘azza wa jalla berfirman, “Dan demikianlah Kami menjadikan bagi setiap Nabi ada musuh yang berasal dari kalangan orang-orang pendosa.” (QS. Al Furqaan [25]: 31). Namun, hendaknya para da’i tabah dan bersabar dalam menghadapi itu semua…” (Syarh Tsalatsatul Ushul, hal. 24)
Sabar di atas Islam
Ingatlah bagaimana kisah Bilal bin Rabah radhiyallahu ‘anhu yang tetap berpegang teguh dengan Islam meskipun harus merasakan siksaan ditindih batu besar oleh majikannya di atas padang pasir yang panas (Lihat Tegar di Jalan Kebenaran, hal. 122). Ingatlah bagaimana siksaan tidak berperikemanusiaan yang dialami oleh Ammar bin Yasir dan keluarganya. Ibunya Sumayyah disiksa dengan cara yang sangat keji sehingga mati sebagai muslimah pertama yang syahid di jalan Allah. (Lihat Tegar di Jalan Kebenaran, hal. 122-123)
Lihatlah keteguhan Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu yang dipaksa oleh ibunya untuk meninggalkan Islam sampai-sampai ibunya bersumpah mogok makan dan minum bahkan tidak mau mengajaknya bicara sampai mati. Namun dengan tegas Sa’ad bin Abi Waqqash mengatakan, “Wahai Ibu, demi Allah, andaikata ibu memiliki seratus nyawa kemudian satu persatu keluar, sedetikpun ananda tidak akan meninggalkan agama ini…” (Lihat Tegar di Jalan Kebenaran, hal. 133) Inilah akidah, inilah kekuatan iman, yang sanggup bertahan dan kokoh menjulang walaupun diterpa oleh berbagai badai dan topan kehidupan.
Saudaraku, ketahuilah sesungguhnya cobaan yang menimpa kita pada hari ini, baik yang berupa kehilangan harta, kehilangan jiwa dari saudara yang tercinta, kehilangan tempat tinggal atau kekurangan bahan makanan, itu semua jauh lebih ringan daripada cobaan yang dialami oleh salafush shalih dan para ulama pembela dakwah tauhid di masa silam.
Mereka disakiti, diperangi, didustakan, dituduh yang bukan-bukan, bahkan ada juga yang dikucilkan. Ada yang tertimpa kemiskinan harta, bahkan ada juga yang sampai meninggal di dalam penjara, namun sama sekali itu semua tidaklah menggoyahkan pilar keimanan mereka.
Ingatlah firman Allah ta’ala yang artinya, “Dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan sebagai seorang muslim.” (QS. Ali ‘Imran [3] : 102).
Ingatlah juga janji Allah yang artinya, “Barang siapa yang bertakwa kepada Allah niscaya akan Allah berikan jalan keluar dan Allah akan berikan rezeki kepadanya dari jalan yang tidak disangka-sangka.” (QS. Ath Thalaq [65] : 2-3).
Disebutkan dalam sebuah riwayat bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ketahuilah, sesungguhnya datangnya kemenangan itu bersama dengan kesabaran. Bersama kesempitan pasti akan ada jalan keluar. Bersama kesusahan pasti akan ada kemudahan.” (HR. Abdu bin Humaid di dalam Musnadnya [636] (Lihat Durrah Salafiyah, hal. 148) dan Al Haakim dalam Mustadrak ‘ala Shahihain, III/624). (Syarh Arba’in Ibnu ‘Utsaimin, hal. 200)
Sabar Menjauhi Maksiat
Syaikh Zaid bin Muhammad bin Hadi Al Madkhali mengatakan, “Bersabar menahan diri dari kemaksiatan kepada Allah, sehingga dia berusaha menjauhi kemaksiatan, karena bahaya dunia, alam kubur dan akhirat siap menimpanya apabila dia melakukannya. Dan tidaklah umat-umat terdahulu binasa kecuali karena disebabkan kemaksiatan mereka, sebagaimana hal itu dikabarkan oleh Allah ‘azza wa jalla di dalam muhkam al-Qur’an.
Di antara mereka ada yang ditenggelamkan oleh Allah ke dalam lautan, ada pula yang binasa karena disambar petir, ada pula yang dimusnahkan dengan suara yang mengguntur, dan ada juga di antara mereka yang dibenamkan oleh Allah ke dalam perut bumi, dan ada juga di antara mereka yang di rubah bentuk fisiknya (dikutuk).”
Pentahqiq kitab tersebut memberikan catatan, “Syaikh memberikan isyarat terhadap sebuah ayat, “Maka masing-masing (mereka itu) kami siksa disebabkan dosanya, Maka di antara mereka ada yang kami timpakan kepadanya hujan batu kerikil dan di antara mereka ada yang ditimpa suara keras yang mengguntur, dan di antara mereka ada yang kami benamkan ke dalam bumi, dan di antara mereka ada yang kami tenggelamkan, dan Allah sekali-kali tidak hendak menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri.” (QS. Al ‘Ankabuut [29] : 40).
“Bukankah itu semua terjadi hanya karena satu sebab saja yaitu maksiat kepada Allah tabaaraka wa ta’ala. Karena hak Allah adalah untuk ditaati tidak boleh didurhakai, maka kemaksiatan kepada Allah merupakan kejahatan yang sangat mungkar yang akan menimbulkan kemurkaan, kemarahan serta mengakibatkan turunnya siksa-Nya yang sangat pedih. Jadi, salah satu macam kesabaran adalah bersabar untuk menahan diri dari perbuatan maksiat kepada Allah. Janganlah mendekatinya.
Dan apabila seseorang sudah terlanjur terjatuh di dalamnya hendaklah dia segera bertaubat kepada Allah dengan taubat yang sebenar-benarnya, meminta ampunan dan menyesalinya di hadapan Allah. Dan hendaknya dia mengikuti kejelekan-kejelekannya dengan berbuat kebaikan-kebaikan. Sebagaimana difirmankan Allah ‘azza wa jalla, “Sesungguhnya kebaikan-kebaikan akan menghapuskan kejelekan-kejelekan.” (QS. Huud [11] : 114). Dan juga sebagaimana disabdakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Dan ikutilah kejelekan dengan kebaikan, niscaya kebaikan itu akan menghapuskannya.” (HR. Ahmad, dll, dihasankan Al Albani dalam Misykatul Mashaabih 5043)…” (Thariqul wushul, hal. 15-17)
Sabar Menerima Takdir
Syaikh Zaid bin Muhammad bin Hadi Al Madkhali mengatakan, “Macam ketiga dari macam-macam kesabaran adalah Bersabar dalam menghadapi takdir dan keputusan Allah serta hukum-Nya yang terjadi pada hamba-hamba-Nya. Karena tidak ada satu gerakan pun di alam raya ini, begitu pula tidak ada suatu kejadian atau urusan melainkan Allah lah yang mentakdirkannya. Maka bersabar itu harus. Bersabar menghadapi berbagai musibah yang menimpa diri, baik yang terkait dengan nyawa, anak, harta dan lain sebagainya yang merupakan takdir yang berjalan menurut ketentuan Allah di alam semesta…” (Thariqul wushul, hal. 15-17)
Sabar dan Tauhid
Syaikh Al Imam Al Mujaddid Al Mushlih Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullahu ta’ala membuat sebuah bab di dalam Kitab Tauhid beliau yang berjudul, “Bab Minal iman billah, ash-shabru ‘ala aqdarillah” (Bab Bersabar dalam menghadapi takdir Allah termasuk cabang keimanan kepada Allah)
Syaikh Shalih bin Abdul ‘Aziz Alusy Syaikh hafizhahullahu ta’ala mengatakan dalam penjelasannya tentang bab yang sangat berfaedah ini, “Sabar tergolong perkara yang menempati kedudukan agung (di dalam agama). Ia termasuk salah satu bagian ibadah yang sangat mulia. Ia menempati relung-relung hati, gerak-gerik lisan dan tindakan anggota badan. Sedangkan hakikat penghambaan yang sejati tidak akan terealisasi tanpa kesabaran.
Hal ini dikarenakan ibadah merupakan perintah syari’at (untuk mengerjakan sesuatu), atau berupa larangan syari’at (untuk tidak mengerjakan sesuatu), atau bisa juga berupa ujian dalam bentuk musibah yang ditimpakan Allah kepada seorang hamba supaya dia mau bersabar ketika menghadapinya.
Hakikat penghambaan adalah tunduk melaksanakan perintah syari’at serta menjauhi larangan syari’at dan bersabar menghadapi musibah-musibah. Musibah yang dijadikan sebagai batu ujian oleh Allah jalla wa ‘ala untuk menempa hamba-hamba-Nya. Dengan demikian ujian itu bisa melalui sarana ajaran agama dan melalui sarana keputusan takdir.
Adapun ujian dengan dibebani ajaran-ajaran agama adalah sebagaimana tercermin dalam firman Allah jalla wa ‘ala kepada Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam sebuah hadits qudsi riwayat Muslim dari ‘Iyaadh bin Hamaar. Dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda “Allah ta’ala berfirman: ‘Sesungguhnya Aku mengutusmu dalam rangka menguji dirimu. Dan Aku menguji (manusia) dengan dirimu’.”
Maka hakikat pengutusan Nabi ‘alaihish shalaatu was salaam adalah menjadi ujian. Sedangkan adanya ujian jelas membutuhkan sikap sabar dalam menghadapinya. Ujian yang ada dengan diutusnya beliau sebagai rasul ialah dengan bentuk perintah dan larangan.
Untuk melaksanakan berbagai kewajiban tentu saja dibutuhkan bekal kesabaran. Untuk meninggalkan berbagai larangan dibutuhkan bekal kesabaran. Begitu pula saat menghadapi keputusan takdir kauni (yang menyakitkan) tentu juga diperlukan bekal kesabaran. Oleh sebab itulah sebagian ulama mengatakan, “Sesungguhnya sabar terbagi tiga; sabar dalam berbuat taat, sabar dalam menahan diri dari maksiat dan sabar tatkala menerima takdir Allah yang terasa menyakitkan.”
Karena amat sedikitnya dijumpai orang yang sanggup bersabar tatkala tertimpa musibah maka Syaikh pun membuat sebuah bab tersendiri, semoga Allah merahmati beliau. Hal itu beliau lakukan dalam rangka menjelaskan bahwasanya sabar termasuk bagian dari kesempurnaan tauhid. Sabar termasuk kewajiban yang harus ditunaikan oleh hamba, sehingga ia pun bersabar menanggung ketentuan takdir Allah.
Ungkapan rasa marah dan tak mau sabar itulah yang banyak muncul dalam diri orang-orang tatkala mereka mendapatkan ujian berupa ditimpakannya musibah. Dengan alasan itulah beliau membuat bab ini, untuk menerangkan bahwa sabar adalah hal yang wajib dilakukan tatkala tertimpa takdir yang terasa menyakitkan. Dengan hal itu beliau juga ingin memberikan penegasan bahwa bersabar dalam rangka menjalankan ketaatan dan meninggalkan kemaksiatan hukumnya juga wajib.
Secara bahasa sabar artinya tertahan. Orang Arab mengatakan, “Qutila fulan shabran” (artinya si polan dibunuh dalam keadaan “shabr”) yaitu tatkala dia berada dalam tahanan atau sedang diikat lalu dibunuh, tanpa ada perlawanan atau peperangan. Dan demikianlah inti makna kesabaran yang dipakai dalam pengertian syar’i.
Ia disebut sebagai sabar karena di dalamnya terkandung penahanan lisan untuk tidak berkeluh kesah, menahan hati untuk tidak merasa marah dan menahan anggota badan untuk tidak mengekspresikan kemarahan dalam bentuk menampar-nampar pipi, merobek-robek kain dan semacamnya. Maka menurut istilah syari’at sabar artinya: Menahan lisan dari mengeluh, menahan hati dari marah dan menahan anggota badan dari menampakkan kemarahan dengan cara merobek-robek sesuatu dan tindakan lain semacamnya.
Imam Ahmad rahimahullah berkata, “Di dalam al-Qur’an kata sabar disebutkan dalam 90 tempat lebih. Sabar adalah bagian iman, sebagaimana kedudukan kepala bagi jasad. Sebab orang yang tidak punya kesabaran dalam menjalankan ketaatan, tidak punya kesabaran untuk menjauhi maksiat serta tidak sabar tatkala tertimpa takdir yang menyakitkan maka dia kehilangan banyak sekali bagian keimanan”
Perkataan beliau “Bab Minal imaan, ash shabru ‘ala aqdaarillah” artinya: salah satu ciri karakteristik iman kepada Allah adalah bersabar tatkala menghadapi takdir-takdir Allah. Keimanan itu mempunyai cabang-cabang. Sebagaimana kekufuran juga bercabang-cabang.
Maka dengan perkataan “Minal imaan ash shabru” beliau ingin memberikan penegasan bahwa sabar termasuk salah satu cabang keimanan. Beliau juga memberikan penegasan melalui sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim yang menunjukkan bahwa niyaahah (meratapi mayit) itu juga termasuk salah satu cabang kekufuran. Sehingga setiap cabang kekafiran itu harus dihadapi dengan cabang keimanan. Meratapi mayit adalah sebuah cabang kekafiran maka dia harus dihadapi dengan sebuah cabang keimanan yaitu bersabar terhadap takdir Allah yang terasa menyakitkan” (At Tamhiid, hal.389-391)
-bersambung insya Allah-

Sejarah Ilmu Qira'at

Bangsa Arab merupakan komunitas dari berbagai suku yang secara sporadis tersebar di sepanjang Jazirah Arab. Setiap suku mempunyai format dialek (lahjah) yang typical dan berbeda dengan suku-suku lain. Perbedaan dialek itu tentunya sesuai dengan letak geografis dan sosio-kultural dari masing-masing suku. Namun demikian, mereka telah menjadikan bahasa Quraisy sebagai bahasa bersama (common language) dalam berkomunikasi, berniaga, mengunjungi ka’bah, dan melakukan bentuk-bentuk interaksi lainnya. Dari keyataan diatas, sebenarnya kita dapat memahami alasan al-Quran diturunkan dengan menggunakan bahasa Quraisy.

Disisi lain, perbedaan-perbedaan dialek (lahjah) itu membawa konsekuensi lahirnya bermacam-macam bacaan (qira’ah) dalam melafalkan al-Qur’an. Lahirnya bermacam-macam qira’at itu sendiri. Dengan melihat beragamya dialek, sebenarnya bersifat alami (natural), artinya tidak dapat dihindari lagi. Oleh karena itu, Rasulullah Saw. sendiri membenarkan pelafalan al-Quran dengan berbagai macam-macam qira’at.
Qira’at merupakan cabang ilmu tersendiri dalam Ulum al-Quran, tetapi tidak banyak orang tertarik dengan ilmu qira’at. Banyak faktor yang menyebabkan hal itu, diantaranya, karena memang ilmu ini tidak berhubungan langsung dengan kehidupan dan mu’amalah manusia sehari-hari. Ilmu Qira’at berbeda dengan ilmu fiqih, hadits dan tafsir misalnya. Sebab ilmu qira’at tidak mempelajari masalah-masalah yang berkaitan dengan halal-haram atau hukum-hukum tertentu. Akan terasa asing kedengarannya kalau ada orang berceramah diatas mimbar membicarakan masalah qira’at. Masyarakat umum tentu akan kesulitan menerimanya, bahkan mereka akan bertanya-tanya: “Apakah yang di maksud qira’at?” atau, “untuk apa masalah seperti ini disampaikan?”. Berangkat dari problem ini, makalah akan sedikit menjelaskan: apa itu qira’at, macam-macamnya dan lain sebagainya akan dijelaskan dalam pembahasan berikutnya. Semoga makalah yang kami buat ini bermanfaat. Selamat membaca!


A. Pengertian
Berdasarkan etimologi (bahasa), qira`at jamak dari qira`ah, yang merupakan isim mashdar dari qara`a. Qiro’ah artinya bacaan. Adapun secara terminologi (istilah): ”Ilmu yang mempelajari tata cara manyampaikan atau membaca kalimat-kalimat al-Qur’an dan perbedaan-perbedaannya yang disandarkan kepada orang yang menukilnya”. Akan tetapi dalam membicarakan definisi konsep qira`at, para ulama’ menggunakan berbagai definisi yang cukup beragam sesuai dengan paradigma yang dipakai. Namun perbedaan cara pendefinisian sebenarnya berada pada satu kerangka yang sama, yaitu bahwa ada beberapa cara melafalkan al-Qur’an walaupun sama-sama berasal dari satu sumber, yaitu Nabi Muhammad. Adapun definisi yang dikemukakan Al-Qasthalani menyngkut ruang lingkup pebedaan diantara beberapa qira’at yang ada. Dengan demikian, ada tiga unsur qira`at yang dapat ditangkap dari definisi di atas, yaitu:
1. Qira’at berkaitan dengan cara pelafalan ayat-ayat al-Qur’an yang dilakukan salah seorang imam dan berbeda dengan cara yang dilakukan imam-imam lainnya.
2. Cara pelafalan ayat-ayat al-Qur’an itu berdasarkan atas riwayat yang bersambung kepada Nabi, sehingga bersifatnya tauqifi, bukan ijtihadi.
3. Ruang lingkup perbedaan qira`at itu menyangkut persoalan lughat, hadzaf, I’rab, itsbat, fashl, dan washl.
Menurut Az-Zarqani mengistilahkan qira`at dengan: ”Suatu madzab yang dianut oleh seorang imam dari para imam qurro` yang berbeda dengan yang lainnya dalam pengucapan al-Qur’an al-Karim dengan kesesuaian riwayat dan thuruq darinya. Baiknya itu perbedaan dalam pengucapan huruf-huruf ataupun pengucapan bentuknya.
B. Macam-Macam Qira’at
Pertama, macam-Macam Qira’at Dari Segi kuantitas/ jumlahnya. Adapun sebutan qira`at dari segi jumlah qira’at ada bernacam-macam. Ada yang bernama qira`at tujuh, qira`at delapan, qira`at sepuluh, qira`at sebelas, qira`at tiga belas, dan qira`at empat belas. Tetapi dari sekian macam jumlah qira`at yang dibukukan, hanya tiga macam qira’at yang terkenal yaitu:
1. Qira`at al-Sab’ah: ialah qira`at yang dinisbatkan kepada para imam qurro` yang tujuh yang masyhur. Mereka adalah: Nafi`, Ibnu Katsir, Abu Amru, Ibnu Amir, Ashim, Hamzah dan Kisa`i.
2. Qira`at ‘asyroh: ialah qira`at sab’ah diatas ditambah dengan tiga qira`at lagi, yang disandarkan kepada : Abu Ja’far, Ya’qub dan Khalaf Al-‘Asyir.
3. Qira`at arba’: ialah qira`at ‘asyrah yang lalu ditambah dengan empat qira’ah lagi, yang disandarkan kepada: Ibnu Muhaishin, Al-Yazidi, Hasan Al-Bashri dan Al-A’masy.
Dari tiga macam qira’at ini, qira’at sab’ah-lah yang paling masyhur dan terkenal, menyusul qira`at ‘asyrah. Kedua, dari segi kualitas, berdasarkan penelitian al-Jazari, qira`at berdasarkan kualitas dapat dikelompokkan dalam lima bagian:
1. Qira`at Mutawatir, yaitu qira`at yang diriwayatkan oleh orang banyak dari orang banyak yang tidak mungkin terjadi kesepakatan di antara mereka untuk berbohong.
2. Qira`at Masyhur, yakni qira’at yang memilki sanad sahih, tetapi tidak sampai kepada kualitas mutawatir. Qira`at ini sesuai dengan kaidah bahasa Arab dan tulisan Mushaf ‘Utsmani, masyhur dikalangan qurro`, dibaca sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan al-Jazari, dan tidak termasuk qira`at yang keliru. Umpamanya, qira`at dari imam tujuh yang disampaikan melalui jalur berbeda-beda. Sebagian perawi, misalnya, meriwayatkan dari imam tujuh itu, sementara yang lainnya tidak. Dan qira’at semacam ini, banyak digambarkan dalam kitab-ktab qira`at, misalya At-Taisir karya Ad-Dani, Qashidah karya Asy-Syatibi, Au’iyyah An-Nasyr fi Al-Qira’ah al-‘Asyr, dan An-Nasyr (kedua kitab yang terakhir ditulis Ibn Al-Jazari.
3. Qira`at Ahad, yakni yang memiliki sanad sahih, tetapi menylahi tulisan Mushaf ‘Utsmani dan kaidah bahasa Arab, tidak memilki kemasyhuran, dan tidak dibaca sebagaimana ketetuan yang telah ditetapkan Al-Jazari. At-Turmudzi dalam kitab Jami’-nya dan Al-Hakim dalam Mustadrak-nya menempatkan qira`at seperti ini dalam bahasa khususnya, diantara riwayat yang dikeluarkan Al-Hakim melalui ‘Ashim Al-Jahdiri, dari Abu Bakah yang menyebutkan bahwa Nabi Saw. membaca ayat:
“Mereka bertelekan pada bantal-bantal yang hijau dan permadani-permadani yang indah”.(QS:55:76).
Qira’at versi Mushaf ‘Utsmani berbunyi:
4. Qira’at Syadz (menyimpang): yakni qira’at yang sanadnya tidak sahih. Telah banyak kitab yang ditulis untuk jenis qira’at ini. Diantaranya adalah:
”Yang meguasai hari pembalasan.”
Qira’at versi Mushaf’ Utsmani berbunyi:

5. Qira’at Maudhu’(palsu), yaitu qira’at yang dibuat-buat dan disandarkan kepada seorang tanpadasar. Seperti qira’at yang disusun oleh Abu Al-Fadhl Muhammad bin Ja’far dan mensbtkannya kepada Imam
Abu Hanifah. Misalnya:
Dengan merofa’kan lafdhul jalalah dan menashabkan hamzah dari kalimat (العلماء). Padahal qiro’qt yang benar adalah sebaliknya. Qira’at seperti ini tidak ada dasarnya. Dan imam Abu Hanifah bersih dari semua itu.
Qira’at jenis ini tidak boleh dipakai di dalam da di luar shalat. Bahkan harus ditolakdan diingkari keberadaannya.
6. Qira’at Syabih bi al-mudroj, yaitu qira’at yang mirip dengan mudroj dari macam-macam hadis. Dia adalah qira’at yang didalamnya ditambah kalimat sebagai tafsir dari ayat tersebut. Seperti qira’at Sa’ad bin Abi Waqqosh yang berbunyi surat an-nisa ayat 12 Ùˆَلهُ Ø£َØ®ٌ أوْ Ø£ ُختٌ من Ø£ ُÙ…ّ Qira’at versi Utsmani berbunyi:
Ùˆَلهُ Ø£َØ®ٌ أوْ Ø£ ُختٌ tanpa adanya penambahan (من Ø£ ُÙ…ٍّ ) Tolak ukur yang dijadikan pegangan para ulama’ dalam menetapkan qira’at yang sahih adalah sebagai berikut:
a. Bersesuaian dengan kaidah bahasa Arab, baik yang fasih atau paling fasih. Sebab, qora`at adalah sunnah yang harus diikuti, diterima apa adanya dan menjadi rujukan dengan berdasarkan pada isnad, bukan pada rasio.
b. Bersesuai dengan salah satu kaidah penulisan Mushaf ‘Ustman walaupun hanya kemungkinan (ihtimal) atau mendekati. Misalnya, lafadz maliki yaumi al-din (ما لك يوم الدين), dituliskan pada semua mushaf dengan membuang alif, sehingga dibaca pendek pada lafadz maliki (ملك)
c. Memiliki sanad yang sahih atau jalan periwayatannya benar, sebab qira`at merupakan sunnah yang diikuti yang didasarkan pada penukilan dan kesahihan riwayat.
C. Penyebab Perbedaan Qira’at
Sebab-sebab munculnya beberapa qira’at yang berbeda adalah:
1. Perbedaan qira’at Nabi: artinya dalam mengajarkan al-Qur’an kepada para sahabatnya, Nabi memakai beberapa versi qira’at. Misalnya, Nabi pernah membaca surat As-Sajdah (32) ayat 17 sebagai berikut:
2. Pengakuan dari Nabi terhadap berbagai qira’at yang berlaku dikalangan kaum Muslimin waktu itu. Hal ini menyangkut dialek diantara mereka dalam mengucapkan kata-kata didalam al-Qur’an. Contohnya:
a. Ketika seorang Hudzail membaca dihadapan Rasul atta hin, pada hal ia menghendaki hatta hin. Rasul pun membolehkannya sebab memang begitulah orang Hudzail mengucapkan dan menggunakannya.
b. Ketika orang Asadi membaca di hadapan Rasul tiswaddu wujuh, huruf ta’ pada kata tiswaddu dikasrahkan. Dan alam i’had (dikasrahkan), Rasul pun membolehkanya, sebab demikianlah orang Asadi menggunakan dan mengucapkannya.
c. Ketika seorang Tamim mangucapkan hamzah pada suatu kata yang tidak diucapkan orang Quraisy, Rasul pun membolehkannya, sebab demikianlah orang Tamim menggunakan dan mengucapkanya.
d. Ketika seorang qari’ membawa wa idza qila lahum dan qhidha al-ma’u dengan menggabungkan dhammah kepada kasrah, Rasul pun membolehkannya sebab demikianlah ia menggunakan dan mengucapkanya.
3. Adanya riwayat dari para sahabat Nabi menyangkut berbagai versi qira’at yang ada.
4. Adanya lahjah atau dialek kebahasaan dikalanghan bangsa Arab pada masa turunnya al-Qur’an.
D. Urgensi Mempelajari Qira`at dan Pengaruhnya dalam Mengistinbath Hukum
Perbedaan anatara satu qira`ah dan qira`ah lainnya bisa terjadi perbedaan huruf, bentuk, kata, susunan kalimat, dan lain-lain. Perbedaan ini tentu sedikit atau banyak membawa perbedaan kepada makna yang selanjutnya berpengaruh kepada hokum diistinbath. Urgensi perbedaan qir`at terhadap hukum yaitu:
  1. ilmu qira`at dapat menguatkan ketentuan hokum yang telah disepakati para ‘Ulama. Misalnya, berdasarkan surat al-Nisa` ayat 12, para ulama sepakat bahwa yang dimaksud saudara laki-laki dan saudara perempuan dalam ayat tersebut, yaitu saudara laki-laki dan saudara perempuan seibu saja. Namun dalam qira`at syadz, Sa’ad bin Abi Waqash memberi tambahan ungkapan min umm (من أم), sehingga dapat memperkuat dan mengukuhkan ktetapan hukum yang telah disepakati.
  2. menarjih hukum yang diperselisihkan para ‘Ulama.
  3. menggabungkan dua ketentuan hukum yang berbea.
  4. menunjukkan dua ketentuan hukum yang berbeda dalam kondisi berbeda pula.
  5. dapat memberikan penjelasan terhadap suatu kata di dalam al-Qur’an yang mungkin sulit dipahami maknanya.
Adapun pengaruh perbedaan qira`at dalam istinbath hukum, juga memperlihatkan pengaruh. Sebagaimana dikatakan al-Zarkasyi, bahwa perbedaan dengan qira`at timbullah perbedaan dalam hukum. Beliau menyebutkan masalah batalnya wudhu` orang yang disentuh (lawan jenis) dan tidak batalnya atas dasar perbedaan qira`at pada “kamu sentuh” dan “kamu saling menyentuh”.
D. AL-SAB’AH AHRUFIN DALAM AL-QUR’AN
Ada yang berpendapat bahwa qira`at tujuh identik dengan hadis Nabi SAW. yang menyatakan bahwa al-Qur’an diturunkan dalam tujuh huruf. Diantara hadis Nabi yang menyatakan hal tersebut adalah
”Rasul Allah saw. bersabda: sesungguhnya al-Qur’anini diturunkan dalam tujuh huruf, bacalah apa saja jenis bacaan yang mudah bagimu dari al-Qur’an”. (HR. Bukhari dan Muslim).
Menurut Shubhi al-Shalih, bahwa yang dimaksud dengan tujuh huruf dalam kajian ilmu tafsir ialah tujuh macam bacaan yang diajarkan oleh Rasulallah dan tidak identik dengan qira`at al-sab’ah yang popular dalam dunia Islam.Istilah tersebut (baca: qira`at al-sab’ah) baru lahir pada penghujunng abad II H, dipelopori Ibn Mujahid.
Sedangkan kata “ahruf”, dalam hadis nabi tersebut, secara lughawi merupakan bentuk jamak dari “harf” yang bermakna musytarak (mempunyai banyak arti) dapat berarti puncak, satu ejaan huruf, tepi sesuatu, bentuk, dan sebagainya. Karena itu, sab’ah ahruf bisa diartikan tujuh bahasa, tujuh ilmu, tujuh makna, tujuh bacaan, dan tujuh bentuk . Akan tetapi, pengertian hadis tersebut Hafizh Abu ‘Amr al-Dani mengandung dua kemungkinan. Pertama, berarti “tujuh cara membaca dari berbagai bahasa”. Kedua, berarti “bacaan” sesuai dengan kebiasaan bangsa Arab menamakan sesuatu dengan salah satu bagian terpenting yang terdapat padanya dan bacaan tidak mungkin terjadi tanpa adanya huruf .
Ada yang berpendapat bahwa yang dimaksud dengan huruf-huruf yang tujuh ialah segi-segi lafadz yang bermacam-macam di dalam satu kalimat dan satu makna, seperti: halumma, aqbala, ta’aala, ‘ajal, asri’, fashaddi, dan nahwiyyi . Namun sebagian besar ‘Ulama berpendapat bahwa tujuh huruf itu ialah tujuh bahasa, yang menurut Abu Ubayd terdiri atas bahasa: Quraisy, Hudzayl, Tsaqif, Hawazin, Kinanah, Tamim, dan Yaman. Hal ini menunjukkan banyaknya kemungkinan cara membaca al-Qur’an yang dibolehkan untuk memberi kemudahan bagi kaum muslimin yang pada pokoknya terdiri dari orang-orang arab yang menggunakan lahjah pada masa turunnya al-Qur’an. Untuk mewujudkan kemudahan ini maka terjadilah sebagian perubahan huruf, kata, kalimat, ataupun susunan kalimat dalam sebagian ayat-ayat al-Qur’an. Karena itu, ungkapan tentang al-Qur’an diturunkan atas tujuh huruf ini lebih tepat diartikan sebagai tujuh bentuk perbedaan bacaan al-Qur’an. Adapun secara garis besar bentuk perbedaan itu dapat diperhatikan sebagai berikut
KESIMPULAN
Mempelajari qira`at dapat meringankan dan memudahkan bagi umat Islamsemuanya. Khususnya kaum arab pada masa-masa awal yang diajak berdialog oleh al-Qur’an, padahal mereka terdiri dari banyak. Selain itu qira`at dapat membantu dalam bidang tafsir. Merupakan keutamaan dan kemuliaan umat Muhammad saw. atas umat-umat pendahulunya. Karena kitab-kitab yang dahulu turun hanya dengan satu segi dan dalam satu qira`ah, berbeda al-Qur’an.
DAFTAR PUSTAKA
Akaha, Abduh Zulfidar. 1996. Al-Qur’a dan Qira`at. Jakarta: Pustaka Al-kautsar.
Anwar, M.Ag., Drs. Rosihon. 2000.Ulumul Qur’an. Bandung: CV Pustaka Setia.
Baidan, Prof. Dr. Nashruddin. 2005. Wawasan Baru Ilmu Tafsir. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Al-Qaththan, Manna`. 2006. Mabahis fi ‘Ulum al-Qur’an. Jakarta: Putaka al Kautsar. Qiraat Yang Masyhur

Pengertiannya dan perkembangannya dari awal hingga para tokoh yang ada di dalam pengembangannya.
Pada pembahasan yang terakhir ini kami menganggap penting untuk membicarakan sekelumit tentang qira'at-qira'at. Bagaimana timbulnya dan siapa tokohnya yang terkenal.
1. Pengertian Qira'at Al-Qira'at adalah bentuk mashdar dari qara'a - yaqra'u - qirâ'atan. Menurut istilah qira'at ialah salah satu aliran dalam mengucapkan Al-Qur'an yang dipakai oleh salah seorang imam qura' yang berbeda dengan lainnya dalam hal ucapan Al-Qur'anul Karim. Qira'at ini berdasarkan sanad-sanadnya sampai kepada Rasulullah SAW.
2. Apakah pada masa Sahabat sudah ada qari-qari?
Benar ada. Periode qura' yang mengajarkan bacaan Al-Qur'an kepada orang-orang menurut cara mereka masing-masing adalah dengan standard dari masa sahabat yang mulia.

Diantara sahabat yang populer dengan bacaannya adalah: Ubay, Aly, Zaid ibnu Tsabit, Ibnu Mas'ud. Abu Musa al-Asy'ary dan lain-lain. Dari mereka itulah kebanyakan para sahabat dan tabi'in di seluruh daerah belajar. Mereka itu semuanya berpedoman kepada Rasulullah SAW sampai dengan datangnya masa tabi'in pada permulaan abad ke-2 H. Selanjutnya timbul golongan-golongan yang begitu memperhatikan adanya tanda baca secara sempurna manakala diperlukan dan mereka menjadikannya sebagai satu cabang dari ilmu sebagaimana halnya ilmu-ilmu syari'at yang lain.
Bagaimanakah sejarah timbulnya Qira'at??
Telah kami ketahui terdahulu bahwa periodesasi qurra' adalah sejak zaman sahabat sampai dengan masa tabi'in. Orang-orang yang menguasai tentang Al-Qur'an ialah yang menerimanya dari orang-orang yang dipercaya dan dari imam demi imam yang akhirnya berasal dari Nabi.
Sedangkan mushhaf-mushhaf tersebut tidaklah bertitik dan berbaris, dan bentuk kalimat di dalamnya mempunyai beberapa kemungkinan berbagai bacaan. Kalau tidak, maka kalimat itu harus ditulis pada mushhaf dengan satu wajah kemudian ditulis pada mushhaf lain dengan wajah yang lain dan begitulah seterusnya.
Tidaklah diragukan lagi bahwa penguasaan tentang riwayat dan penerimaan adalah merupakan pedoman dasar dalam bab qira'at dan Al-Qur'an. Kalangan sahabat sendiri dalam pengambilannya dari Rasul berbeda-beda. Ada yang membaca dengan satu huruf sedang yang lain ada yang mengambilnya dan huruf/bacaan. Dan bahkan yang lain lagi ada yang lebih dari itu. Kemudian mereka bertebaran ke seluruh penjuru daerah dalam keadaan semacam ini. Utsman r.a. ketika mengirim mushhaf-mushhaf ke seluruh penjuru kota ia mengirimkan pula orang yang sesuai bacaannya mempunyai satu segi bacaan dan yang lainnya ada pula yang lebih dari itu. Oleh karena itulah timbulnya banyak perbedaan dan kurang adanya keseragaman antara sesamanya. Pada masa itu himbauan tokoh-tokoh dan pemimpin ummat untuk bekerja keras sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya sehingga bisa membedakan antara bacaan yang benar dan yang tidak benar. Mereka mengumpulkan huruf dan qira'at, mengembangkan wajah-wajah dan dirayah, menjelaskan yang benar dan yang salah serta yang berkembang dan yang punah dengan pedoman-pedoman yang mereka kembangkan dan segi-segi yang mereka utamakan.( Manahilul 'Irfan, juz I, hal: 407 )

YAYASAN ISLAM BINA UL MUHAJIRIN

Yayasan Islam Binaul Muhajirin Berdiri di tanah Paser Utara, Tepatnya di JL. Rawa Peliat, Desa Rawa Mulia, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Berdiri Sejak tahun 1993, didirikan oleh K.H Fadlil Arif Rahimahullah.
Tujuan didirikan YIBM  adalah untuk membentuk generasi yang berakhlaqul karimah melalui 3 tahapan :
Pertama : Al-Akhlaq   Kedua    : Al-Ilm   Ketiga    : Al-Amala wa Dakwah. Untuk itu sekarang telah berdiri beberapa Lembaga Pendidikan antara lain :
Pondok Pesantren - Raudhatul Athfal – MI IT NU - Madrasah Tsanawiyyah Unggulan  - Madrasah Aliyah soft Skill - Madrasah Tahfidzn Al-Qur'an – Panti Asuhan – BLK Komunitas
Yayasan Islam Binaul Muhajirin Ber-Manhaj Ahlu Sunnah Waljama'ah An Nahdhiyyah dan  dalam Pendidikan Merujuk Pada kitab-Kitab Salafushalih dan mengikuti Ulama' Khalaf yang sejalan dengan mereka.
Dengan menciptakan Manusia Berkarakter dengan akhlaq yang Mulia, mengacu Pada Rasulullah SAW, Berilmu sebagai Bekal wawasan dan Pedoman Hidup, dan Beramal dan Berda'wah Sebagai Medan Perjuangan, maka Pondok Pesantren Binaul Merupakan Ma'had yang betul-betul secara Dhahiran Batinan Lii I'la'i Kalimatillah Lahaula Wala Quwwata Illa Billah.